Polri Tangkap 2 Pelaku Tindak PidanaPerdagangan Orang

    Polri Tangkap 2 Pelaku Tindak PidanaPerdagangan Orang
    Polri Tangkap 2 Pelaku Tindak PIDANA Perdagangan Orang

    JAKARTA – Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri menangkap dua tersangka kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di wilayah Cileungsi, Bogor, Jawa Barat dan Ciledug, Tangerang, Banten.

    Dua tersangka tersebut yakni Suarty B Riartika alias Tika dan Ani Puji Astutik alias Elisa. Keduanya ditangkap pada Kamis, 25 Januari 2024.

    Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, penangkapan kedua tersangka berawal dari Pekerja Migran Indonesia (PMI) sebanyak 10 orang diberangkatkan ke luar negeri pada bulan Desember 2022-Februari 2023 secara bertahap.

    “Para terlapor melakukan perekrutan tersebut menjanjikan kepada para korban bekerja sebagai Asisten Rumah Tangga (ART) di Erbil dengan gaji sebesar 300 dolar, ” kata Trunoyudo dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (27/1/2024).

    Setelah adanya persetujuan para korban tersebut dibuatkan paspor dan diberikan uang fee yang bervariasi dari Rp 3 juta-13 juta. Setelah selesai pembuatan paspor tersebut dan tanpa adanya medical check up, para korban dikirimkan ke luar negeri oleh tersangka Elis dengan negara tujuan Turki melalui Bandara Soekarno Hatta dan Bandara Juanda Surabaya.

    Para korban diberangkatkan ke Turki dengan mengunakan visa wisata, dan saat berada di Turki para korban diserahkan ke agensi yang bernama Muhammad dan ditampung di sebuah apartemen yang dijaga oleh orang bernama Yakub.

    “Barang milik korban seperti paspor, handphone dan juga pakain para korban di ambil dan amankan oleh Muhammad dan Yakub, ” katanya.

    Saat di penampungan tersebut, para korban sebanyak 26 orang dimasukkan ke dalam satu kamar dan dilarang untuk berbicara. Jika ada yang berbicara akan dihukum.

    “Para korban berada di penampungan bervariasi lamanya yaitu 1 mingguan sampai 2 bulan, dengan alasan para korban belum di kirim ke Erbil untuk dipekerjakan karena masih menunggu visa, ” ucapnya.

    Karena lama menunggu di penampungan, para korban tersebut meminta bantuan sekuriti apartemen dan melaporkan kejadian tersebut ke Kepolisian Turki sehingga dilakukan penggerebekan.

    “Dari penggerebekan tersebut para PMI diserahkan ke KJRI Istanbul dan korban dipulangkan ke Indonesia, ” katanya.

    Mantan Kabid Humas Polda Metro Jaya ini mengungkapkan peran tersangka Tika adalah menampung para korban sebelum di terbangkan ke luar negeri. Sedangkan tersangka Elisa berperan sebagai agensi di Jakarta yang memberangkatkan para korban ke Turki.

    Kedua tersangka pun dijerat Tindak Pidana Perdagangan Orang ( TPPO) dan atau Tindak Pidana Menempatkan Pekerja Migran Indonesia (PMI) di luar negeri tidak sesuai prosedur sebagaimana dimaksud dalam Pasal 10 Jo Pasal 4 Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 Tentang TPPO Dan Atau Pasal 81 Jo Pasal 86 Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2018 Tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia.

    Gabuswetan

    Gabuswetan

    Artikel Sebelumnya

    Bhabinkamtibmas Bersama Babinsa Sambangi...

    Artikel Berikutnya

    Pastikan Keamanan Kegiatan Ibadah Mingguan,...

    Berita terkait

    Polsek Gabuswetan bersama TNI Jaga Ketat Gudang Logistik Pemilu 2024
    Gelar Ops Pekat Mandiri, Polsek Gabuswetan Amankan Enam Botol Miras Jenis Ciu
    Bhabinkamtibmas Gelar Patroli Sambangi Warga di Pesawahan
    Bhabinkamtibmas Polsek Gabuswetan Desa Babakanjaya Brigadir Waryana, S.H. Menghadiri acara Musyawarah Rencana Pembangunan Desa Babakan jaya (Musrembang) thn anggaran 2025.
    Kapolsek Gabuswetan Sambangi Pos Satkamling Himbau Warga Bersama-sama Aktif Jaga Kamtibmas 
    Polsek Gabuswetan bersama TNI Jaga Ketat Gudang Logistik Pemilu 2024
    Gelar Ops Pekat Mandiri, Polsek Gabuswetan Amankan Enam Botol Miras Jenis Ciu
    Bhabinkamtibmas Gelar Patroli Sambangi Warga di Pesawahan
    Bhabinkamtibmas Polsek Gabuswetan Desa Babakanjaya Brigadir Waryana, S.H. Menghadiri acara Musyawarah Rencana Pembangunan Desa Babakan jaya (Musrembang) thn anggaran 2025.
    Kapolsek Gabuswetan Sambangi Pos Satkamling Himbau Warga Bersama-sama Aktif Jaga Kamtibmas 
    Ciptakan Lalu Lintas Yang Aman Dan Tertib Di Sekitar Zona Sekolah, Polsek Gabuswetan Gelar Gatur Pagi
    Bhabinkamtibmas Polsek Gabuswetan Desa Babakanjaya Brigadir Waryana, S.H. Menghadiri acara Musyawarah Rencana Pembangunan Desa Babakan jaya (Musrembang) thn anggaran 2025.
    Bhabinkamtibmas Polsek Gabuswetan Desa Babakanjaya Brigadir Waryana, S.H. Menghadiri acara Musyawarah Rencana Pembangunan Desa Babakan jaya (Musrembang) thn anggaran 2025.
    Kanit Binmas Polsek Gabuswetan Ajak Masyarakat Jaga Kondusifitas Menjelang Pemilu 2024 Damai
    Kapolsek Gabuswetan AKP Agus Kristiana, S.HI., Gelar Silaturahmi Kamtibmas Dengan Tokoh Agama Desa Gabuskulon

    Rekomendasi berita

    Eks Dirut Pertamina Luhur Budi Djatmiko Ditetapkan Tersangka, Apa Kasusnya?
    Jaga Kesehatan Tubuh, Prajurit Korem 012/TU Laksanakan Olahraga Bersama
    Menteri ATR/BPN Temui Kapolri Untuk Kerjasama Berantas Mafia Tanah Tanpa Toleransi
    Kodim 1710/Mimika Buka Perkemahan Wira Karya Pramuka Saka Wira Kartika TA 2024
    Panglima TNI Paparkan Kesiapan Dalam Mendukung Pilkada Serentak dan Pencapaian Asta Cita

    Tags